Ketika Jalanan Bicara
Tanggal 25 Agustus 2025 menandai titik balik dalam lanskap sosial-politik Indonesia. Ribuan orang turun ke jalan, bukan karena seruan partai atau mobil komando, melainkan karena dorongan kolektif yang lahir dari rasa muak dan frustrasi. Demonstrasi ini bukan sekadar protes terhadap kenaikan tunjangan DPR RI, melainkan akumulasi dari luka lama: korupsi yang tak tersentuh, manipulasi kredensial pejabat, dan sistem politik yang semakin jauh dari rakyat.
Dalam waktu kurang dari sepekan, demonstrasi ini menjelma menjadi gelombang nasional yang menewaskan delapan orang, melukai ratusan, dan mengguncang legitimasi institusi negara. Namun, di balik kerusuhan dan kemarahan, ada pertanyaan yang lebih dalam: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab? Dan apakah ini awal dari dekonstruksi sistemik yang selama ini tak tersentuh?
Anatomi Ketidakpercayaan: Dari Tunjangan ke Trauma Kolektif
Kenaikan tunjangan DPR RI menjadi pemicu langsung. Namun, yang menyulut amarah publik adalah pernyataan dan gaya hidup para anggota dewan yang dianggap tidak etis. Ahmad Sahroni, misalnya, menjadi sorotan karena gaya hidup mewah dan rekam jejak kontroversial, termasuk tuduhan ijazah palsu yang sempat mencuat di masa lalu. Uya Kuya dan Adies Kadir menyusul, dinonaktifkan oleh partai masing-masing setelah pernyataan mereka dianggap memperkeruh suasana.
Di media sosial, tagar #DPRMundur dan #RevolusiRakyatIndonesia mendominasi trending. Rakyat tidak hanya marah, mereka merasa dikhianati. Demonstrasi ini bukan sekadar reaksi spontan, melainkan ekspresi dari trauma kolektif yang telah lama terpendam.
Benang Merah: Ijazah Palsu, Mega Korupsi, dan Proteksi Sistemik
Untuk memahami akar dari demonstrasi ini, kita perlu menelusuri jejak kasus-kasus sebelumnya yang membentuk lanskap ketidakpercayaan publik.
- Ijazah Palsu dan Kredensial Politik
Manipulasi ijazah bukanlah isu baru. Beberapa pejabat publik pernah tersandung kasus ijazah palsu, namun lolos dari jerat hukum. Kredensial akademik yang seharusnya menjadi indikator kompetensi, justru menjadi alat legitimasi politik yang bisa dimanipulasi. Ketika rakyat menyaksikan pejabat dengan ijazah meragukan memegang kekuasaan, kepercayaan terhadap sistem pun runtuh. - Mega Korupsi yang Tak Tersentuh
Skandal e-KTP, Jiwasraya, dan BTS Kominfo memperlihatkan pola korupsi yang berulang: penggelapan dana, proteksi politik, dan minimnya akuntabilitas. Dalam kasus BTS Kominfo, misalnya, kerugian negara mencapai triliunan rupiah, namun proses hukum berjalan lambat dan penuh kompromi. Rakyat menyaksikan bagaimana pelaku korupsi bisa tetap tampil di publik, bahkan kembali menjabat. - Proteksi oleh Partai dan Aparat
Salah satu pola yang konsisten adalah proteksi sistemik terhadap pelaku korupsi. Partai politik sering kali menjadi tameng bagi anggotanya yang tersandung kasus. Aparat penegak hukum pun tak luput dari sorotan, dengan tuduhan intervensi politik dan kompromi dalam proses penyidikan. Sistem yang seharusnya menjadi penjaga keadilan, justru menjadi bagian dari masalah.
Digital Provocation: Narasi, Algoritma, dan Perang Persepsi
Di tengah demonstrasi, ruang digital menjadi medan baru. Akun seperti Ndrews Tjan muncul sebagai aktor digital yang menyebarkan narasi provokatif. Meski belum terbukti sebagai dalang, kehadirannya menunjukkan bahwa opini publik kini dibentuk di ruang digital, bukan hanya di jalanan.
Fragmentasi informasi, algoritma media sosial, dan bot politik menjadi senjata baru dalam konflik sosial. Rakyat tidak hanya melawan sistem, mereka juga melawan disinformasi. Dalam konteks ini, demonstrasi bukan hanya soal fisik, tapi juga soal persepsi.
Respon Negara: Gesture Politik atau Solusi Substansial?
Presiden Prabowo Subianto merespons dengan tujuh poin, termasuk pencabutan tunjangan DPR dan moratorium kunjungan luar negeri pejabat. Secara politik, ini adalah gesture yang bertujuan meredam kemarahan publik. Namun, secara substansial, publik bertanya: apakah ini cukup?
Tanpa pengesahan RUU Perampasan Aset dan reformasi partai, gesture ini bisa menjadi kosmetik belaka. Rakyat tidak lagi puas dengan janji, mereka menuntut perubahan struktural.
Dekonstruksi Sistemik: Apa yang Harus Diubah?
Demonstrasi ini adalah panggilan untuk dekonstruksi sistemik. Beberapa rekomendasi yang perlu dipertimbangkan:
- Pengesahan RUU Perampasan Aset
RUU ini menjadi tuntutan utama demonstran. Dengan mekanisme perampasan aset tanpa harus menunggu vonis pidana, negara bisa lebih efektif dalam menjerat pelaku korupsi. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan. - Audit Kredensial Pejabat Publik
Manipulasi ijazah harus dihentikan. Audit independen terhadap kredensial pejabat publik perlu dilakukan secara berkala, dengan transparansi penuh kepada publik. Kredensial bukan sekadar formalitas, tapi fondasi kepercayaan. - Reformasi Partai Politik
Partai politik harus direformasi agar tidak menjadi protektor elite. Mekanisme rekrutmen, pendanaan, dan akuntabilitas internal perlu diperbaiki. Tanpa reformasi partai, demokrasi hanya akan menjadi panggung bagi oligarki. - Literasi Hukum dan Politik Publik
Rakyat perlu dibekali dengan literasi hukum dan politik agar tidak hanya marah, tapi juga cerdas dalam menuntut perubahan. Media, akademisi, dan komunitas sipil harus berperan aktif dalam edukasi publik.
Dari Jalanan ke Ruang Reformasi
Demonstrasi 25 Agustus bukan sekadar peristiwa, melainkan momentum. Momentum untuk merefleksikan, mengoreksi, dan membangun ulang sistem yang selama ini gagal memenuhi harapan rakyat. Jalanan telah bicara. Kini saatnya ruang reformasi mendengar.
Jika negara gagal merespons dengan perubahan struktural, maka gelombang tanpa komando ini bisa menjadi awal dari krisis yang lebih besar. Namun jika dijadikan titik balik, Indonesia bisa melangkah menuju demokrasi yang lebih sehat, adil, dan transparan.
DMD